Polda Riau Amankan Tiga Sindikat Penyelundupan Lobster  

Polda Riau Amankan Tiga Sindikat Penyelundupan Lobster  

CELOTEHRIAU.COM--Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polda Riau, merilis penangkapan tiga pelaku yang menyelundupkan 95 ribu baby lobster, Senin (16/9/2019). 

Tiga pelaku ini diamankan ditempat berbeda. Namun, satu pelaku dilepaskan, karena tidak terlibat.  

''Dari pengembangan penangkapan pertama, ada tiga. Satu lagi dilepaskan, karena tidak terlibat,'' kata Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda, AKBP DR Wawan SH MH, Senin (16/9/2019). 

Tiga pelaku itu, sebut Wawan, yaitu  Suharmansyah (27) warga Kelurahan Kritang, Kemuning, Inhil. Ia berperan sebagai Sopir yang mengawal mobil Baby lobster dari Jambi menuju Tembilahan. 

Tersangka kedua RB Widodo (36) merupakan warga Desa Pusaran, Kecamatan Enok, Inhil. Pelaku ini mengaku berperan sebagai Sopir yang mengangkut Baby lobster dari Jambi menuju Tembilahan. 

''Keduanya mengaku sudah tujuh kali melakukan penyelundupan ini,'' terang Wawan. 

Untuk orang yang dilepaskan, kata Wawan adalah Hendra Lengkong (33). Ia dibebaskan, karena hanya berperan sebagai perental mobil. 

''Hendra Lengkong mengaku tidak mengetahui untuk apa mobil yang dibawa nya,'' ujar Wawan. 

Tiga pelaku ini diamankan setelah pelacakan terhadap pemilik mobil melalui dari Regident Center Korps Lantas Polri. 

Hasilnya, pemilik mobil Kijang Innova BM 1595 FH tersebut diketahui milik Eko Widodo beralamat di Jalan Anggrek XIII, Tapung, Kampar.

''Hasilnya ternyata mobil tersebut sudah enam kali berpindah tangan,'' jelas Wawan.  

Sementara itu, dari hasil pengembangan diketahui orang yang terakhir menggunakan mobil adalah pria inisial D. 

Sedangkan dari keterangan D, ia mengakui mobil tersebut adalah miliknya yang dibeli secara kredit dari Show Room dengan sistem kredit di BFI Air Molek. 

''D mengatakan, sejak  25 Oktober 2018, atau kurang lebih 10 bulan dan mobik tersebut di rental oleh Hendra Lengkong,'' ujar Wawan. 

''Dari keterangan D, akhirnya kita ketahui siapa yang merental mobilnya. Hingga tiga orang berhasil kita amankan,'' terang Wawan. 

''Orang yang pertama kita amankan adalah Hendra Lengkong, kemudian Suharmansyah terakhir RB Widodo,'' tambah Wawan. 

Ketiga orang tersebut, kata Wawan, diamankan pada Rabu (28/8/2019) kemarin dirumah masing-masing. 

''Tiga orang masing-masing inisial Us berperan sebagai sopir cadangan dari RB Widodo. Nah, untuk tersangka ini, kabur dengan melompat dari lantai tiga rumahnya. Pelaku lainnya Je berperan sebagai pengendali dalam tujuh kali penyelundupan baby lobster. Sedangkan, LN berperan sebagai pembagi uang di setiap penyelundupan baby lobster,'' terang Wawan.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index